Komisi III DPR RI sedang harmonisasi RUU Perampasan Aset. Fokusnya pada penyelarasan dengan hukum pidana nasional demi kepastian hukum dan lindungi hak individu.
Kepala BGN Sudaryono memberhentikan 261 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli akibat pelanggaran disiplin. ASN dan PPPK dengan pelanggaran berat juga terancam dipecat.