2026-07-20
HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan proses legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan masih bergulir di parlemen.
Ia mengatakan, Pemerintah baru akan menyiapkan konsep dan ikut dalam pembahasan resmi setelah draf selesai disusun.
"Dan ini prosesnya masih di DPR. Ya, kami dari pemerintah nanti pada saatnya, saat pembahasan, nanti tentu kita akan siapkan juga konsepnya," kata Yassierli, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Sementara itu, terkait kebijakan regulasi upah maupun masukan dari pekerja transportasi daring (ojek online) soal jaminan kesehatan, Menaker menegaskan pemerintah masih menunggu hasil rancangan DPR sembari secara paralel melakukan penyerapan aspirasi publik.
"Ini masih bergulir. Kita tunggu. Tentu kita hormati dong, yang pertama kan ini adalah inisiatif dari DPR. Nanti kita tunggu," ucap dia.
Ia menyambut baik dorongan DPR RI agar ruang diskusi bipartit antara pengusaha dan serikat pekerja dilakukan sejak awal.
Langkah ini dilakukan guna mempermudah tercapainya kesepakatan serta mewujudkan partisipasi bermakna.
"Sehingga nanti ketika sudah mau ada kesepakatan-kesepakatan bipartit, itu tentu lebih mudah," ucap dia.
Yassierli menyebut, pemerintah saat ini sudah menyerap aspirasi ke berbagai pihak.
"Itu fase yang sekarang sedang kita lakukan oleh pemerintah," ujar dia.