Rumah Teknologi tinggi Informasi bisnis majalah fashion Keuangan dan Keuangan kawasan komersial Berita global Mobil Pendidikan Permainan Mode Kehidupan Hotel Olahraga Brigade Budaya Cerdas Makanan Orangtua-anak Kesehatan

Ragukan Motif Dendam di Balik Penyiraman Air Keras, KontraS: Caranya Sistematis

2026-04-16 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meragukan motif dendam pribadi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Andrie Yunus.

Staf Divisi Hukum KontraS, Muhammad Yahya Ihyaroza, menilai aksi tersebut kuat dugaan dilakukan secara terorganisir dan sistematis.

“Dari investigasi yang kami lakukan, pelakunya lebih dari empat orang dan sangat terorganisir. Ini memunculkan pertanyaan, apakah benar jika dilatarbelakangi dendam pribadi, harus dilakukan dengan cara sesistematis itu,” ujar Yahya, ditemui di Mahkamah Konstitusi, pada Kamis (16/4/2026).

Menurut dia, pola serangan yang terstruktur menimbulkan keraguan bahwa aksi tersebut semata-mata didorong motif pribadi.

KontraS justru menduga adanya rantai komando dalam peristiwa tersebut.

Yahya juga menyoroti ketidakterbukaan dalam penanganan kasus oleh aparat, khususnya oleh Polisi Militer (Puspom).

Ia menilai informasi mengenai para pelaku tidak pernah disampaikan secara utuh kepada publik, termasuk identitas maupun jumlah pasti pelaku.

“Sejak awal kami menyampaikan ada empat pelaku, tetapi itu tidak pernah dibuka ke publik. Bahkan inisial yang disampaikan juga bertolak belakang dengan temuan investigasi kami,” katanya.

KontraS pun mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas proses penegakan hukum yang berjalan.

Terutama jika kasus ini ditangani melalui mekanisme peradilan militer yang dinilai cenderung tertutup.

Ia menegaskan, jika perkara ini diproses di peradilan militer, akan sulit mengungkap sejauh mana keterlibatan pihak lain di luar pelaku lapangan.

“Pengalaman kami, banyak kasus di peradilan militer hanya berhenti pada aktor lapangan, tanpa mengusut aktor utama atau pihak yang memberi perintah,” ujarnya.

Atas dasar itu, KontraS mendesak aparat penegak hukum, baik Puspom maupun kepolisian, untuk membuka penanganan kasus secara transparan dan menyeluruh guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Informasi Aliansi Bisnis Indonesia      Hubungi kami   SiteMap