Rumah Teknologi tinggi Informasi bisnis majalah fashion Keuangan dan Keuangan kawasan komersial Berita global Mobil Pendidikan Permainan Mode Kehidupan Hotel Olahraga Brigade Budaya Cerdas Makanan Orangtua-anak Kesehatan

Kematian Bripda Natanael, Kompolnas Desak Pengawasan Ketat di Internal Polri

2026-04-15 HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menekankan pentingnya penguatan mekanisme pencegahan di internal Polri menyusul kasus kematian Bripda Natanael Simanungkalit di Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Anam mengatakan, peristiwa yang diduga melibatkan kekerasan oleh senior tersebut menjadi pengingat serius bagi institusi kepolisian untuk membangun sistem pengawasan yang lebih kuat dan berkelanjutan.

“Pentingnya segala upaya pengawasan secara internal yang terus-menerus dan membangun mekanisme pencegahan," kata Anam kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).

Menurut dia, mekanisme pencegahan tidak cukup hanya bersifat normatif, tetapi harus diwujudkan secara konkret melalui pengawasan rutin maupun pemeriksaan mendadak.

Ia menjelaskan, pengawasan dapat dilakukan secara periodik atau reguler, serta melalui metode “snapshot” atau pengecekan sewaktu-waktu guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran.

“Mekanisme pencegahan ini salah satunya ya per periodik ada pengawasan, baik per periodik atau reguler maupun snapshot-snapshot begitu untuk pencegahan berbagai bentuk pelanggaran," ujarnya.

"Ini penting untuk didorong lebih konkret mekanisme pencegahan ini," lanjut dia.

Anam menambahkan, sejumlah gagasan terkait sistem pencegahan sebenarnya telah mulai dikembangkan di internal Polri.

Namun, implementasinya masih perlu diperkuat agar berjalan efektif.

Di sisi lain, Kompolnas juga menyayangkan adanya dugaan kekerasan dalam kasus tersebut.

Ia menegaskan bahwa dalam institusi kepolisian telah tersedia mekanisme pembinaan tanpa harus menggunakan kekerasan.

“Apapun alasannya, ya ada mekanisme sebenarnya. Mekanisme teguran dan sebagainya," tegas Anam.

Kompolnas juga mendorong agar penanganan kasus dilakukan melalui dua jalur, yakni pemeriksaan etik dan proses pidana, guna memberikan efek jera sekaligus memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Anam turut mengapresiasi langkah cepat Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang telah menangani kasus ini, termasuk proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut dia, upaya tersebut merupakan langkah positif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Informasi Aliansi Bisnis Indonesia      Hubungi kami   SiteMap