2026-04-15
HaiPress

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
Daftar di sini
Kirim artikel
Editor Ferril Dennys
DI JAGAT pendidikan tinggi Indonesia, jaket kuning Universitas Indonesia adalah simbol prestise, intelektualitas, dan harapan.
Bagi mereka yang berhasil menembus persaingan ketat di Fakultas Hukum (FH UI), masa depan seolah sudah terbentang luas: menjadi hakim, jaksa, atau pengacara ternama.
Namun, sejarah mencatat sebuah ironi besar pada April 2026 ini. Enam belas mahasiswa harus menelan kenyataan pahit bahwa karier hukum mereka kandas bahkan sebelum dimulai.
Bukan karena gagal dalam ujian akademik, melainkan karena perilaku mereka di ujung jempol.
Desakan agar pihak universitas menjatuhkan sanksi Drop Out (DO) terhadap para pelaku pelecehan seksual verbal di grup percakapan digital adalah sebuah pesan keras.
Ini bukan sekadar hukuman administratif, melainkan sebuah pernyataan sikap bahwa moralitas adalah harga mati, terutama bagi mereka yang mendalami ilmu hukum.
Lalu, muncul sebuah pertanyaan yang jauh lebih besar dan mengusik nurani kita: Apakah skandal di FH UI ini hanyalah puncak dari fenomena gunung es yang tengah membeku di dunia pendidikan kita?
Kasus ini bermula dari ruang yang dianggap "privat" grup WhatsApp dan LINE.
Di sana, bahasa yang digunakan bukan lagi bahasa hukum yang menjunjung tinggi martabat manusia, melainkan narasi objektifikasi dan degradasi terhadap rekan mahasiswi mereka sendiri.
Apa yang mereka sebut sebagai "bercandaan internal" atau locker room talk nyatanya adalah bentuk kekerasan seksual yang nyata.
Di sinilah letak paradoksnya: bagaimana mungkin seseorang bisa dipercaya untuk menegakkan keadilan di masa depan jika di dalam pikiran dan ketikan jempolnya, mereka justru sedang meruntuhkan kemanusiaan orang lain?
Sangat naif jika kita menganggap bahwa perilaku semacam ini hanya terjadi di Depok. Mungkin saja bahwa apa yang terungkap di FH UI hanyalah satu kepingan kecil dari realitas kelam yang terjadi di banyak kampus lain di Indonesia.
Berapa banyak grup-grup serupa yang masih aktif hari ini? Berapa banyak mahasiswi yang setiap harinya menjadi bahan olok-olok seksual di ruang-ruang chat tanpa pernah diketahui publik?
Fenomena ini menunjukkan bahwa literasi digital dan adab berkomunikasi kita sedang berada di titik nadir.
Kampus, yang seharusnya menjadi laboratorium peradaban, justru kerap kecolongan oleh budaya toksik yang mengakar di bawah radar pengawasan.