Rumah Teknologi tinggi Informasi bisnis majalah fashion Keuangan dan Keuangan Berita global kawasan komersial Pendidikan Mobil Kehidupan Permainan Mode Brigade Budaya Hotel Kesehatan Cerdas Orangtua-anak Olahraga Makanan

BNPB: Nias Selatan Darurat Wabah DBD dan Malaria, 8 Orang Meninggal Dunia

2024-08-15 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan wilayah Kabupaten Nias Selatan dalam kondisi darurat wabah demam berdarah dengue (DBD) dan malaria.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi BNPB menjelaskan,dua penyakit tersebut terus mewabah di tujuh kecamatan Nias Selatan,selama tujuh bulan terakhir.

“Kecamatan yang terdampak meliputi Pulau-Pulau Batu,Pulau-Pulau Batu Timur,Pulau-Pulau Batu Barat,Pulau-Pulau Batu Utara,Simauk,Tanah Masa dan Hibala,” ujar Abdul dalam keterangannya,Kamis (15/8/2024).

Baca juga: Atasi Kelaparan,BNPB Bangun Gudang Makanan di Papua Tengah

Berdasarkan data yang diperoleh BNPB,sudah ada 562 orang warga terjangkit sejak awal Januari hingga akhir Juli 2024. Sebanyak delapan di antaranya dilaporkan meninggal dunia.

“Jadi delapan orang meninggal dunia,dan 554 warga lainnya telah dirawat dan dinyatakan sembuh dari wabah malaria tersebut,” kata Abdul.

Hingga kini,lanjut Abdul,wabah penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk aedes aegypti dan anopheles itu masih mengintai sebagian besar masyarakat Nias Selatan.

Baca juga: Apakah Vaksin DBD Gratis? Berikut Penjelasannya...

Atas dasar itu,ditetapkan status tanggap darurat non alam kejadian luar biasa Malaria dan DBD untuk wilayah Nias Selatan selama dua pekan ke depan.

“Pemerintah Kabupaten Nias Selatan telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa Malaria dan Demam Berdarah Dengue dengan Nomor 100.3.3.2/639/2024 selama 14 hari hingga tanggal 23 Agustus 2024,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Informasi Aliansi Bisnis Indonesia      Hubungi kami   SiteMap