Rumah Teknologi tinggi Informasi bisnis majalah fashion Keuangan dan Keuangan Berita global kawasan komersial Pendidikan Mobil Kehidupan Permainan Mode Brigade Budaya Hotel Kesehatan Cerdas Orangtua-anak Olahraga Makanan

Jokowi: Kalau Lingkungan Tak Terjaga, Berpengaruh ke Kualitas Hidup Kita

2024-08-09 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA),serta Sertifikat Layanan Dana Lingkungan kepada perwakilan masyarakat di Festival Lingkungan Iklim Kehutanan Energi Baru Terbarukan (LIKE) 2,di Jakarta Convention Center (JCC),pada Jumat (9/8/2024).

Dalam kesempatan tersebut,Presiden mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya menjaga lingkungan dan mengatasi dampak perubahan iklim di Tanah Air.

Kepala Negara menyebut,lingkungan yang tidak terjaga akan mempengaruhi kualitas hidup masyarakat.

"Kalau lingkungan tidak bisa kita jaga,lingkungan tidak terjaga,yang paling berpengaruh nanti adalah terhadap kualitas hidup kita,baik berupa sakit,berupa kekeringan,kemudian tekanan terhadap pangan,itu saya kira yang harus menjadi perhatian kita bersama," ujar Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Semua Pertambangan Harus Punya Pemulihan Lingkungan

Presiden lantas menyinggung sektor energi,pertambangan,dan kehutanan merupakan bidang yang memberikan dampak besar terhadap lingkungan.

Presiden mendorong agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan perhatian lebih terhadap aksi pemulihan lingkungan.

"Sehingga saya selalu sampaikan semua pertambangan harus memiliki nursery. Pemulihan lingkungan,rehabilitasi hutan harus menjadi concern dari Kementerian Kehutanan," kata Jokowi.


Sementara itu,menurut Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan,SK yang diserahkan Presiden Jokowi terdiri dari SK hutan sosial dan SK tanah obyek reforma agraria.

Baca juga: Saat Didit Prabowo Ingin Buatkan Jaket Khusus untuk Jokowi ...

Untuk SK hutan sosial memiliki luas 1,07 juta hektare dan SK tanah obyek reforma agraria seluas 43.000 hektare.

Kemudian dalam kedua SK tersebut terdapat hutan adat seluas 15.879 hektare.

"Dengan penyerahan SK hutan sosial sekarang,maka realisasi kehutanan sosial hingga saat ini telah mencapai 8.018 juta hektare bagi 1,4 juta kepala keluarga," kata Menteri Siti Nurbaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Informasi Aliansi Bisnis Indonesia      Hubungi kami   SiteMap