Rumah Teknologi tinggi Informasi bisnis majalah fashion Keuangan dan Keuangan Berita global kawasan komersial Pendidikan Mobil Kehidupan Permainan Mode Brigade Budaya Hotel Kesehatan Cerdas Orangtua-anak Olahraga Makanan

Anggota DPR Dorong Pansus Ungkap Dugaan Mark Up Impor Beras

2024-07-07 HaiPress

Sumber Tribunnews.com

JAKARTA,iDoPress - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap dugaanmark up (penggelembungan harga) dalam impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun.

Penggelembungan harga itu diduga menimbulkan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar.

"Nanti kami usulkan dan dorong. Bisa diungkap sejauh mana kebenarannya,” kata Daniel Johan dikutip dari Tribunnews.com,Minggu (7/7/2024).

Baca juga: Bulog dan Bapanas Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Mark Up Impor Beras Rp 2,7 Triliun

Menurut dia,pembentukan Pansus di DPR diperlukan untuk mengungkap terkait dugaan skandal impor beras yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.

Selain itu,kata dia,pembentukan Pansus skandal impor beras diperlukan untuk memperbaiki tata kelola pangan RI.

Daniel Johan menekankan,pembentukan Pansus juga sebagai komitmen dan langkah pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan.

“Sekaligus perbaiki tata kelola dan memastikan komitmen dan langkah pemerintah dalam wujudkan kedaulatan pangan dan keberpihakan kepada petani dan kemandirian pangan,” tambahnya.

Baca juga: Bulog Jelaskan soal Dugaan Mark Up Harga Impor Beras

Sebelumnya,Bapanas dan Bulog telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penggelembungan harga beras impor.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto selaku pelapor mengatakan,jumlah beras yang diimpor itu 2,2 juta ton dengan selisih harga mencapai Rp 2,7 triliun.

“Harganya jauh di atas harga penawaran. Ini menunjukkan indikasi terjadinya praktik mark up,” kata Hari saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK,Jakarta,Rabu (3/6/2024).

Penjelasan Bulog dan Bapanas

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi menuturkan,persoalan keterlambatan bongkar muat atau demurrage sudah pernah dijelaskan pihaknya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR beberapa waktu lalu.

Menurutnya,keterlambatan bongkar muat adalah hal yang tidak bisa dihindarkan dan menjadi bagian dari risiko handling komoditas impor.

"Jadi misalnya dijadwalkan 5 hari,menjadi 7 hari. Mungkin karena hujan,arus pelabuhan penuh,buruhnya tidak ada karena hari libur,dan sebagainya. Dalam mitigasi risiko importasi,demurrage itu biaya yang sudah harus diperhitungkan dalam kegiatan ekspor impor,kata Bayu dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

"Adanya biaya demurrage menjadi bagian konsekuensi logis dari kegiatan ekspor impor. Kami selalu berusaha meminimumkan biaya demurrage dan itu sepenuhnya menjadi bagian dari biaya yang masuk dalam perhitungan pembiayaan perusahaan pengimpor atau pengeskpor,” imbuh dia.

Baca juga: Dilaporkan ke KPK Terkait Mark Up Impor Beras,Ini Respons Bapanas

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan,Bapanas sesuai tugas dan fungsinya sebagai regulator yang secara teknis tidak masuk ke dalam pelaksanaan importasi yang menjadi kewenangan Bulog.

"Dan Bulog juga sudah mengklarifikasi bahwa terkait perusahaan Vietnam tersebut tidak pernah memberikan penawaran harga ke Bulog," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Anggota Komisi IV DPR RI Dorong Pembentukan Pansus Terkait Kasus Impor Beras

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Informasi Aliansi Bisnis Indonesia      Hubungi kami   SiteMap