Rumah Teknologi tinggi Informasi bisnis majalah fashion Keuangan dan Keuangan Berita global kawasan komersial Pendidikan Mobil Kehidupan Permainan Mode Brigade Budaya Hotel Kesehatan Cerdas Orangtua-anak Olahraga Makanan

Data Inafis Diduga Diperjualbelikan di "Dark Web", Kompolnas Minta Polri Proteksi Data Lebih Ketat

2024-06-29 HaiPress

JAKARTA,iDoPress - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri memproteksi data internal lebih ketat menyusul dugaan jual beli data Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) milik Polri di situs gelap (dark web).

“Tentu kami berharap kepolisian bisa memberikan pelindung tambahan terkait data (internal),” kata anggota Kompolnas Mohammad Dawam saat mengecek Mapolsek Mampang di Jakarta Selatan,Jumat (28/6/2024).

Selain memberikan perlindungan tambahan,Dawam meminta Polri untuk melakukan pencadangan terhadap seluruh data. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi jika ditemukan kebocoran data.

“Kami juga mendorong Polri untuk mencadangkan data-datanya. Karena bisa saja ada kejadian tak diduga di kemudian hari,” tutur dia.

Meski begitu,Dawam meyakini Mabes Polri telah melakukan sejumlah upaya terkait pengamanan data. Ia meyakini Polri bisa menjaga data yang mereka miliki.

“Saya meyakini kepolisian,dalam hal ini Mabes Polri,sudah melakukan langkah terukur terkait masalah itu (data),” ucap dia.

Baca juga: Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di Dark Web

Lebih lanjut,Dawam berharap,siapa pun yang membocorkan data rahasia milik negara bisa dihukum seberat-beratnya. Terlebih,jika data itu dimanfaatkan untuk sesuatu yang tidak baik.

"Dalam proses pelaksanaannya,kalau memang ditemukan pembocor data itu adalah dalam rangka kejahatan internasional,maka pasal yang diterapkan harus pasal yang berkesesuaian dengan pelanggarannya," imbuh dia.

Sebelumnya,Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan adanya isu data INAFIS diduga diperjualbelikan di dark web.

"Intinya kan tadi itu kan isunya kan isu,isu ada diperjualbelikan di dark web kan gitu,tentu kan tugas kita adalah konfirmasi kepada si pemilik yang kemungkinan pemilik data (Polri),kan gitu," kata Hinsa di Kantor Kemenkominfo,Jakarta,Senin (24/6/2024).

Menurut Hinsa,Polri mengaku data itu merupakan data lama. Hinsa menyebut isu tersebut juga tidak berkaitan dengan serangan siber di Pusat Data Nasional (PDN) yang jadi sorotan beberapa hari terakhir.

"Jawaban dari Kepolisian,'Oh kami tidak ada kebocoran itu mungkin data-data lama'. Jadi tidak ada juga kaitannya dengan kejadian ini (gangguan serangan siber PDN),sangat beda ini," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Informasi Aliansi Bisnis Indonesia      Hubungi kami   SiteMap